Informasi Tata Cara dan Pelaksanaan Pembelajaran STKIP Paris Barantai
Pelaksanaan pembelajaran di STKIP Paris Barantai diselenggarakan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan untuk menjamin tercapainya capaian pembelajaran lulusan sesuai dengan visi, misi, dan standar pendidikan tinggi. Proses pembelajaran mengacu pada Kurikulum Perguruan Tinggi yang berbasis Outcome-Based Education (OBE) serta mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
Pembelajaran dilaksanakan melalui berbagai bentuk kegiatan akademik, meliputi perkuliahan tatap muka, diskusi, praktikum, tugas terstruktur, pembelajaran berbasis proyek, serta pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pembelajaran daring atau blended learning. Setiap mata kuliah dilengkapi dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang menjadi pedoman bagi dosen dan mahasiswa dalam pelaksanaan perkuliahan.
Dosen berperan sebagai fasilitator dan pembimbing pembelajaran, sedangkan mahasiswa diharapkan aktif, mandiri, dan bertanggung jawab dalam mengikuti seluruh proses pembelajaran. Kehadiran mahasiswa, partisipasi aktif, serta penyelesaian tugas menjadi bagian dari penilaian akademik.
Evaluasi pembelajaran dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel melalui penilaian proses dan hasil belajar yang meliputi tugas, kuis, Ujian Tengah Semester (UTS), dan Ujian Akhir Semester (UAS). Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar perbaikan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.
Dengan tata cara dan pelaksanaan pembelajaran tersebut, STKIP Paris Barantai berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, berkarakter, dan siap bersaing di dunia kerja maupun dunia pendidikan.
