Kotabaru β STKIP Paris Barantai resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam rangka pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) dan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penguatan layanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Melalui kerja sama ini, STKIP Paris Barantai berkomitmen menghadirkan layanan yang dapat membantu civitas akademika maupun masyarakat dalam memahami dan mengakses perlindungan hukum terhadap karya, inovasi, serta layanan konsultasi hukum.
Pembentukan Sentra KI diharapkan mampu menjadi wadah pengelolaan dan pendampingan terkait hak cipta, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya. Sementara POSBANKUM hadir sebagai bentuk kepedulian kampus dalam memberikan akses bantuan hukum yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
Kerja sama ini juga menjadi bukti komitmen STKIP Paris Barantai dalam mendukung terciptanya lingkungan akademik yang inovatif, produktif, dan sadar hukum, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi bersama Kementerian Hukum RI, diharapkan Sentra KI dan POSBANKUM dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan inovasi, perlindungan karya intelektual, serta peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat.
