Kotabaru – STKIP Paris Barantai resmi mengumumkan tata cara daftar ulang bagi calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Gelombang 2 Tahun Akademik 2026/2027.
Proses daftar ulang merupakan tahapan wajib yang harus diselesaikan oleh seluruh calon mahasiswa sebagai bentuk konfirmasi penerimaan di STKIP Paris Barantai. Untuk mempermudah proses administrasi, informasi lengkap mengenai mekanisme dan persyaratan daftar ulang dapat diakses dengan memindai QR Code yang telah disediakan pada media publikasi resmi.
LINK : https://drive.google.com/file/d/1zO4AONSot09BSWDD8eR432OT_pCDlQC4/view?usp=sharing
Calon mahasiswa diimbau untuk membaca seluruh petunjuk dengan cermat, menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan, serta menyelesaikan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Keterlambatan dalam melakukan daftar ulang dapat memengaruhi status penerimaan sebagai mahasiswa baru.
Bagi calon mahasiswa yang mengalami kendala selama proses daftar ulang, STKIP Paris Barantai menyediakan layanan informasi yang dapat dihubungi melalui media sosial resmi, email kampus, maupun bagian Panitia PMB untuk mendapatkan bantuan dan pendampingan.
STKIP Paris Barantai mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil lolos seleksi PMB Gelombang 2. Semoga proses daftar ulang berjalan dengan lancar dan menjadi langkah awal dalam menempuh pendidikan tinggi yang berkualitas.
Selamat bergabung menjadi bagian dari keluarga besar STKIP Paris Barantai. Bersama kita wujudkan generasi pendidik yang unggul, berkarakter, inovatif, dan siap memberikan dampak positif bagi masyarakat.
